MNT, KOTAMOBAGU– Pj Wali Kota, Dr Asripan Nani resmi membuka Forum konsultasi publik implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Keliling Kotamobagu pada Kamis, 25 Juli 2024, Balai Desa Kobo Kecil.
Dalam sambutnya Dr Asripan Nani menyampaikan betapa pentingnya Administrasi kependudukan sebagai salah satu kebutuhan hak asasi manusia.
“Administrasi Kependudukan ini adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan memperoleh itu adalah Hak Asasi semua orang. Jadi orang mendapatkan KTP bukan hanya syarat sebagai Penduduk, tetapi, mendapatkan KTP atau Identitas dirinya adalah Hak Asasi Manusia, sehingga Pemerintah harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Melalui kesempatan ini Dr Asripan Nani juga menghimbau kepada seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu Agra melakukan identifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP.
“Melalui kesempatan ini, saya juga menghimbau kepada seluruh Sangadi dan Lurah yang ada di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan identifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP agar nantinya dapat dibuatkan Kartu Tanda Penduduk,” himbaunya.
Turut Hadir dalam kegiatan ini ada Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rinra L Lamaka, para Sangadi, dan Lurah, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan serta Masyarakat. (Dor*)