MNT.co.id. Boltara — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Jumat, 18 September 2026, dan dipimpin serta dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyelesaikan pembahasan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dapat disepakati bersama.
Bupati menegaskan, perubahan anggaran ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang, serta mempercepat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Penetapan Perubahan APBD ini adalah bukti kesepakatan dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, agar anggaran yang disusun benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Saya meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera melaksanakannya secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Bupati.
Bupati berharap kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terjaga, guna mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Turut hadir dalam rapat tersebut: Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, perwakilan Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Kepala Cabang Bank Sulut Gorontalo Boroko, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
