Lepas Jabatan Mentereng di DPD Gerindra dan Hadapi Proses Hukum, Acel Mewengkang Lapor Balik TR ke Polda Sulut Soal UU ITE

MNT SULUT — Sosok Acel Mewengkang, yang dituduh melakukan dugaan penipuan dalam mitra bisnis dengan sosok perempuan berinisial TR di bidang pertambangan kini memasuki babak baru.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Acel Mewengkang kini mengambil langkah tegas dengan melapor balik oknum perempuan berinisial TR dan sejumlah akun media sosial di Polda Sulut, pada Rabu 10 Juni 2026 lalu.

Read More

Menurut Acel Mewengkang, langkah tersebut diambil terkait dengan dugaan penyebaran informasi mengarah ke pencemaran nama baik UU ITE.

Terlebih, informasi yang diberikan selama ini hanya berat sebelah dan tidak berimbang, yang dampaknya sangat terasa terhadap nama baik keluarga besarnya dan karirnya sebagai advokat juga kader Partai Gerindra Sulut.

Di sisi lain, Acel Mewengkang menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perkara yanh sedang berjalan di Polda Sulut.

“Lebih dan kurang saya no comment dan memberikan kepercayaan kepada APH untuk memberikan jawaban sesuai dengan prosedur hukum,” tulis Acel Mewengkang di Akun Instagram miliknya.

Di samping itu, untuk menjaga nama baik Gubernur YSK dan kader Partai Gerindra, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Acel Mewengkang memilih mengundurkan diri dari jabatan yang diemban sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sulut.

“Keputusan ini saya ambil untuk menjaga nama baik partai, nama baik Bapak Gubernur Sulawesi Utara, serta menjaga martabat keluarga saya,” tulis Acel Mewengkang di Akun Instagram pribadinya, Sabtu 13 Juni 2026.

Ia menegaskan tidak ingin persoalan hukum yang tengah dihadapi dikaitkan dengan kepentingan politik maupun dijadikan tameng dalam proses hukum yang sedang berjalan. (Budyanto Hamjah)