MNT BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan perekrutan anggota badan adhoc, terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Penmungutan Suara (PPS).
Ikal Salehe, Kepala Divisi SDM KPU, menyatakan bahwa pengumuman dan pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai dari tanggal 23 hingga 29 April 2024. Masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 2 Mei 2024.
“Dengan pengumuman besok, kami mengundang calon anggota PPK untuk Pilkada dan Pilgub 2024 untuk mendaftar. Persyaratan dan kelengkapan dokumen sama seperti pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Wardoyo Elyas, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan bahwa tidak ada perbedaan dalam persyaratan dokumen antara PPK untuk Pemilu dan Pilkada.
“Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Siakba. Peserta yang sudah memiliki akun dapat menggunakan akun yang ada untuk memilih Pilkada,” tambahnya.
Proses pendaftaran terbuka untuk umum, dan dokumen dapat diunggah melalui tautan: siakba.kpu.go.id. (dafit hasanudin/bud)