Media Nusantara BOLTARA- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Polres Bolmong Utara) akan melaksanakan Operasi Zebra Lokon yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan, sekaligus persiapan menjelang peringatan Hari Bhayangkara
Kapolres Bolmong Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan penindakan yang tegas namun proporsional. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab bersama di kalangan pengguna jalan
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memusatkan perhatian pada lima jenis pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, yaitu
Kendaraan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau TNKB tidak sesuai ketentuan
Penggunaan knalpot tidak standar/berisik (knalpot brong)
Kendaraan tidak dilengkapi kelengkapan teknis sesuai spesifikasi yang diwajibkan
Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor
Kasat Lantas Polres Bolmong Utara, IPTU Jemmi N. Waraba, S.Pd., menegaskan bahwa pesan utama operasi ini adalah pencegahan “Jangan sampai kita menjadi korban kecelakaan baru menyadari betapa pentingnya kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Karena saat itu, penyesalan seringkali datang terlambat,” ungkapnya
(Ruslandy)
