Recky Kaligis Tegas Bantah Tudingan PETI : “Jangan Giring Opini Tanpa Fakta”

BOLMONG –MNT.CO.ID  Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dengan nada tegas, Recky membantah seluruh tuduhan yang beredar. Menurutnya, informasi yang menyeret namanya tidak didukung bukti maupun fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dinilai sebagai upaya menggiring opini publik dan mencoreng nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan aktivitas tambang emas ilegal. Tuduhan itu adalah fitnah yang tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar Recky.


Sebagai anggota DPRD yang mengemban amanah masyarakat, Recky menegaskan dirinya selalu menghormati aturan hukum dan tidak akan terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga meluruskan informasi terkait kepemilikan lahan yang disebut dalam pemberitaan.

Menurutnya, lahan tersebut telah dijual sekitar empat tahun lalu kepada warga Kotamobagu, Stenly Sangkup. Sejak transaksi jual beli dilakukan, seluruh hak kepemilikan telah beralih sehingga dirinya tidak lagi memiliki hubungan ataupun kewenangan terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

“Lahan itu sudah saya jual sejak empat tahun lalu. Jadi saya sudah tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas yang ada di sana,” tegasnya.


Recky bahkan menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum kapan pun diperlukan. Ia mendukung proses penegakan hukum yang objektif dan transparan agar seluruh persoalan dapat diungkap berdasarkan fakta, bukan asumsi.


Sementara itu, Stenly Sangkup membenarkan bahwa dirinya merupakan pembeli sah lahan tersebut. Ia mengaku memiliki bukti transaksi berupa kwitansi jual beli yang dilakukan sekitar empat tahun lalu.

Stenly juga mengakui sempat melakukan aktivitas eksplorasi emas di lokasi tersebut. Namun, kegiatan itu telah lama dihentikan setelah hasil pengolahan menunjukkan tidak adanya kandungan emas yang layak untuk ditambang.

Pernyataan dari kedua pihak menjadi bagian dari klarifikasi atas tudingan yang beredar di ruang publik. Hingga saat ini, belum ada putusan hukum maupun fakta yang menyatakan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky Kaligis, terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi yang dimaksud.