MNT-Bolsel, Polemik pelayanan pengisian BBM di SPBU Soguo kembali menjadi sorotan. Seorang sopir ambulans berinisial JP mengaku kecewa setelah dirinya tidak dapat mengisi Pertalite untuk kendaraan ambulans yang digunakan dalam pelayanan pasien.
Dilansir dari media PilarBMR.com, peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, JP bersama seorang rekannya yang juga merupakan sopir ambulans mendatangi SPBU Soguo untuk mengisi BBM.
Menurut pengakuan JP, dirinya mendapat informasi dari salah seorang karyawan bahwa Pertalite sedang habis. Karena tidak dapat melakukan pengisian, JP kemudian meninggalkan SPBU dan mencari BBM di tempat lain.
Ia mengaku membeli Pertalite di depot milik warga yang berada tidak jauh dari SPBU Soguo. Namun, tak lama berselang, JP kembali melihat kondisi di SPBU dan mengaku mendapati sebuah mobil berwarna merah sedang mendapatkan pelayanan pengisian BBM.
Hal tersebut membuat JP mempertanyakan informasi sebelumnya mengenai stok Pertalite yang disebut habis.
JP kemudian kembali mendatangi SPBU dan meminta penjelasan. Menurut pengakuannya, salah seorang karyawan menyampaikan bahwa mobil berwarna merah tersebut merupakan kendaraan milik anggota DPRD.
Keterangan tersebut membuat JP kecewa. Ia kemudian menyampaikan keluhannya melalui status WhatsApp.
“Masa mobil anggota dewan boleh dilayani pengisian Pertalite, sementara kami yang mengendarai mobil ambulans, yang semua orang tahu kendaraan ini untuk pelayanan pasien, tidak dilayani permintaan pengisian Pertalite?” tulis JP dalam statusnya.
Saat dikonfirmasi PilarBMR.com, JP membenarkan bahwa status tersebut merupakan bentuk kekecewaannya atas kejadian yang dialaminya.
“Saya tidak ingin ada perbedaan, karena mobil kami juga harus siap siaga. Kalau ada pasien yang akan kami bawa ke rumah sakit, kami harus siap kapan saja,” ungkapnya.
JP menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, dirinya membawa pasien korban kecelakaan dari wilayah Kecamatan Posigadan menuju rumah sakit di Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki.
Setelah mengantar pasien, ia hendak kembali menuju puskesmas sebagai tempat asal ambulans. Namun, menurut pengakuannya, BBM ambulans sudah sangat minim sehingga ia memutuskan mengisi Pertalite di SPBU Soguo.
Karena mendapat informasi Pertalite habis, JP kemudian membeli BBM di depot milik warga. Ia mengaku membeli dua galon Pertalite dengan kapasitas masing-masing lima liter.
Pemilik SPBU Berikan Penjelasan
Sementara itu, dilansir dari PilarBMR.com, pemilik SPBU Soguo, Kifli Mundok, memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut.
Kifli mengatakan bahwa pada saat kejadian, pelayanan pengisian BBM mengalami kendala karena jaringan EDC sedang mengalami gangguan.
Menurutnya, gangguan tersebut tidak hanya terjadi terhadap ambulans, tetapi berdampak pada kendaraan lain yang hendak melakukan pengisian.
“Memang semua kendaraan tidak dilayani atau tidak diisi karena jaringan EDC gangguan. Saat itu juga saya langsung memanggil salah seorang teknisi untuk menanganinya,” jelas Kifli.
Kifli juga mengatakan bahwa teknisi masih berada di lokasi SPBU untuk menangani gangguan tersebut ketika dirinya meninggalkan tempat.
“Teknisinya masih di tempat SPBU sampai saya pulang ke rumah. Saya pulang ke rumah hanya diantar dengan motor,” ungkapnya.
Perbedaan keterangan antara JP dan pihak SPBU tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kondisi pelayanan BBM di SPBU Soguo saat kejadian.
JP mengaku melihat kendaraan lain mendapatkan pelayanan setelah dirinya diberi informasi bahwa Pertalite habis. Sementara pihak SPBU menyebut gangguan jaringan EDC menjadi penyebab pelayanan pengisian BBM mengalami kendala.
Untuk itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mekanisme pelayanan kendaraan pada saat gangguan jaringan EDC terjadi.
Polemik ini juga menjadi perhatian karena salah satu kendaraan yang disebut tidak mendapatkan pelayanan merupakan ambulans yang digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Dilansir dari PilarBMR.com, hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari kedua pihak menjadi dasar informasi dalam pemberitaan dan belum terdapat kesimpulan mengenai adanya perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu.
