Atas laporan tersebut, Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menyikapi dan akan melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan.
“Ada laporan keluhan dari para petani.. Dimana kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan, yang seharusnya bantuan ini bisa dimanfaatkan bersama oleh seluruh anggota kelompok,” ucapnya.
Abdullah Mokoginta juga menyebut bahwa Pemkot sudah menekankan manajemen penggunaan alat yang terstuktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.
“Perlu juga mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Saya meminta bantuan Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan terhadap yang telah diberikan dalam tiga tahun terakhir. Jika ada barang yang hilang atau rusak, segera ditelusuri,” jelasnya.
Mendengar laporan itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemkot, dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.
“Jadi pengaduan Posko ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” tambah Irwanto. ( Dor *)