MNT, KOTAMOBAGU– Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani resmi membuka kegiatan fasilitas intensifikasi pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus pada Selasa, 6 Agustus 2024 bertempat Kantor Desa Poyowa Besar Satu.
Pj Wali Kota Kotamobagu dalam sambutanya menyebut tujuan kegiatan Fasilitas Intensifikasi Pelayanan KB/KR penting untuk menetapkan kebijakan kedepannya.
“Kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Pelayanan KB/KR di wilayah khusus yang dilaksanakan hari ini sangat penting, karena sebagaimana Amanat dari Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan bahwa dalam rangka untuk mewujudkan Penduduk tumbuh seimbang dan Keluarga berkualitas, maka perlu menetapkan Kebijakan Keluarga Berencana melalui Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana,” ujarnya.
Pj Wali Kota Kotamobagu juga berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius dan baik.
“Sehubungan dengan pentingnya kegiatan ini, maka kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Pelayanan KB / KR di wilayah khusus pada Program Prioritas Nasional. Saya juga menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti seluruh kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Turut hadir ada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Ir D Tino Tandaju, para pejabat dilingkungan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi, serta Masyarakat. (Dor*)