Gandeng Bawaslu Dan Dukcapil, KPU Kotamobagu Gelar Rakor Mitigasi Pelaksana Tahapan Coklit

MNT, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu gelar rapat koordinasi (Rakor) Mitigasi Permasalahan Pelaksanaan Tahapan Coklit pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Jumat, 19 Juli 2024, di Cafe Foodsal Kotobangon.

Rakor ini sendiri dibuka langsung oleh anggota KPU Kotamobagu Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi Heriyana Amir dan diikuti oleh PPK, Panwascam, dan PPS se-Kota Kotamobagu.

Read More

Dalam kesempatan ini KPU Kotamobagu juga mengandeng Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu sebagai narasumber di Rakor ini
Yang mana ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit dan Kepala Dinas Dukcapil Roy Paputungan menjadi narasumbernya.

Adapun tujuan Rakor ini menurut Heriyana Amir untuk melihat progres dan mengindentifikasi berbagai permasalahan yang terjadi selama proses coklit.

“Alhamdullillah progres coklit di Kotamobagu sudah 100 persen, namun kita masih akan mensinkronkan data dengan stakeholder serta mengurai persoalan-persoalan yang terjadi selama proses,” ucapnya.

Heriyana Amir juga menyebut mitigasi masalah coklit bersama jajaran KPU dan Bawaslu, diharapkan dapat melahirkan data yang akurat demi menjamin hak pilih masyarakat.

“Dengan mitigasi persoalan coklit bersama PPK, PPS dan Kolega kita Bawaslu dan teman-teman Panwaslu Kecamatan, InsyaAllah ada hal yang perlu kita tindak lanjut, yang perlu kita selesaikan bersama-sama, untuk mendapatkan data yang benar-benar tersaring dan sudah bersih,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit menguraikan sejumlah catatan dalam pelaksanaan coklit yang ditemukan oleh jajaran Panwascam dan PKD.

“Kita juga telah melakukan inventarisir masalah dalam tahapan coklit, yang nantinya, mudahan-mudahan dapat kita selesaikan bersama-sama untuk memastikan hak pilih masyarakat tidak terabaikan,” ujarnya.

Yunita Mokodompit juga menambahkan bahwa meski memiliki tugas dan wewenang yang berbeda, pada dasarnya KPU dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama yakni terselenggaranya Pemilihan yang demokratis, jujur dan adil.

“Kehadiran teman-teman Panwaslu baik tingkat kecamatan dan kelurahan desa, untuk membantu teman-teman di KPU dalam melaksanakan tahapan agar sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama anggota Komisioner KPU Sulawesi Utara, Awaludin Umbola Mengapresiasi langkah yang diambil KPU Kotamobagu dalam mengindentifikasi persoalan dalam Coklit.

“Mungkin Kotamobagu yang pertama, teman-teman PPK dan PPS duduk bersama Panwascam untuk menguraikan berbagai persoalan yang ada dalam proses Coklit,” tambahnya.
Awaludin Umbola yang juga meminta teman-teman Panwaslu agar dapat bekerja sesuai aturan.

“Kita memiliki payung hukum yang sama, tak perlu takut terhadap teman-teman Panwaslu, selama teman-teman berkerja sesuai aturan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini ada ketua KPU Kotamobagu Mishart A Manoppo, dan anggota KPU Kotamobagu Hairun Laode, PPK dan Panwascam se Kotamobagu.

http://mnt.co.id/wp-content/uploads/2024/09/99whatsapp-image-20240825-at-131041jpeg.jpg