MNT Kotamobagu – Pj Wali Kota Kotamobagu, Dr Asripan Nani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Terkait Rencana Pembangunan Stadion Gelora Ambang pada Jumat 21 Juni 2024, Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia-Jakarta.
Kunjungan Kerja Pj Wali Kota Kotamobagu ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tersebut dalam rangka Dokumentasi Proposal usulan pembangunan Stadion Gelora Ambang-Kotamobagu yang diserahkan Pemerintah Kota Kotamobagu pada bulan November Tahun 2023 lalu, ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Pj Wali Kota Kotamobagu diterima Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustin Rien Arianti pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, yang turut didampingi Analis kebijakan Ahli Madya Asdep Saspso, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Bastaman.
Pada kesempatan ini Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan menyebut bahwa rehabilitasi Stadion Gelora Ambang membutuhkan anggaran sekitar 400 miliar.
“Rehabilitasi Stadion Gelora Ambang sudah sangat mendesak untuk diperbaiki karena banyak Cabang Olahraga yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas yang memadai. Sementara itu, untuk Rehabilitasi Stadion ini membutuhkan anggaran sekitar 400 Milyar. Kalau hanya mengandalkan APBD kita rasanya sangat berat,” ucapnya.
Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani juga menambahkan bahwa Stadion Gelora Ambang ini bisa kembali berfungsi maka akan melahirkan atlit-atlit daerah.
“Bila Stadion Gelora Ambang ini bisa kembali berfungsi maka akan mendorong lahirnya Prestasi Atlit daerah, baik di tingkat Regional maupun Nasional. Selain itu, dengan adanya Stadion ini juga dapat menggerakkan perekonomian di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali diminta untuk melengkapi sejumlah Data Dukung dan juga diminta untuk melampirkan Desain Olahraga Daerah, dengan menentukan Cabang Olahraga unggulan yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah (Perda).
Turut Hadir dalam giat ini ada Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu. ( Dor )