KOTAMOBAGU — MNT.CO.ID— Kecepatan dan ketegasan menjadi tameng utama menjaga kedamaian di Kotamobagu. Polres Kotamobagu bergerak tanpa ragu menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang mengancam ketenangan warga, membuktikan bahwa keamanan adalah prioritas yang tak ditawar-tawar.
Dua warga Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, berinisial MR dan AH, berhasil diamankan pada Minggu (27/9/2026). Langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan peringatan tegas: setiap tindakan yang mencederai sesama dan mengganggu ketertiban umum akan dihadapi dengan hukum yang tegak lurus.
Tak berhenti di pengamanan, kekuatan diperkuat. Personel Polres Kotamobagu bersatu dengan Brimob Yon B Inuai dikerahkan ke lapangan pada malam yang sama, berdiri tegak menjaga wilayah agar tak ada api perselisihan yang berkobar kembali.
AKP Rusdin Zima, S.E., Kabag Ops Polres Kotamobagu, turun langsung memimpin pasukan siaga. Kehadirannya di garis depan bukan sekadar perintah — ia adalah bukti pimpinan yang tak bersembunyi di balik meja, melainkan berdiri bersama pasukannya di tengah warga yang dilindungi.
Patroli gabungan berkeliling menjaga ketenangan. Di mana pun ada keraguan, di sana ada seragam yang memberi kepastian: kota ini aman, warga terlindungi, dan tak ada yang dibiarkan sendirian menghadapi ancaman.
Kedua terduga kini menjalani pemeriksaan. Penyidik menyusun fakta secara teliti, mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap kebenaran seutuhnya. Perkara ini didalami berdasarkan Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHP 2023 — tentang kekerasan bersama di muka umum dan penganiayaan.
Hukum berjalan lurus, adil, dan transparan. Polres Kotamobagu menegaskan: penanganan ini didasarkan pada fakta, bukan dugaan. MR dan AH masih berstatus terduga — asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, hak setiap pihak dihormati tanpa terkecuali.
Kepada seluruh masyarakat, pesan disampaikan dengan tegas: jangan mengambil tindakan sendiri, jangan main hakim sendiri! Setiap persoalan, sekalipun terasa menyakitkan, hendaknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diselesaikan sesuai jalur yang sah.
Kemarahan yang dibalas kemarahan hanya melahirkan api yang tak pernah padam. Kabar yang belum teruji disebarkan, hanya menambah luka di antara kita. Biarkan fakta yang berbicara, bukan amarah.
Respons cepat di jam yang kritis, kehadiran pasukan di tengah malam, serta sikap profesional yang tak goyah — semuanya menjadi bukti nyata: Polres Kotamobagu tidak berdiri diam saat warganya terancam.
Kini giliran kita, warga Kotamobagu. Mari kita jaga kedamaian ini. Tahan diri dari ucapan yang memanaskan, dari kabar yang belum jelas, dari tindakan yang bisa merenggangkan persaudaraan. Kita adalah satu keluarga besar, dan keharmonisan di antara kita adalah harta yang paling berharga.
Bersama TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat yang bersatu — tak ada perselisihan yang tak dapat diredam. Kotamobagu tetap berdiri tenang, aman, dan damai. Karena kedamaian ini bukan milik satu pihak saja — ini milik kita semua, dan kita yang menjaganya. ***
