KANNI: PERJUANGAN TAK SIA-SIA — GUBERNUR YSK BAWA HARAPAN RAKYAT KE PUSAT

MANADO, 29 September 2026 — Selama bertahun-tahun, suara mereka tertahan. Selama bertahun-tahun, tangan mereka yang menggali tanah demi sesuap nasi kerap dipandang sebelah mata. Namun hari ini, harapan kembali menyala terang.

 

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling membuktikan: rakyat kecil tak harus selalu berjalan sendirian. Ia melangkah ke Jakarta, menghadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Senin lalu — bukan untuk meminta ampun, melainkan memperjuangkan hak yang seharusnya sudah menjadi milik warga sejak dulu.

 

Agendanya tegas: mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan membuka jalan agar masyarakat dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan mudah. Bukan untuk segelintir pihak yang bermodal besar, melainkan untuk ribuan keluarga yang hidup dari tanah leluhur.

 

Langkah ini disambut tepuk tangan terbesar dari KANNI.

 

“KANNI memberikan apresiasi tak terhingga kepada Gubernur Yulius Stevanus Komaling. Ini bukan sekadar pertemuan — ini adalah bukti bahwa suara rakyat Sulawesi Utara didengar di tingkat tertinggi,” tegas Chandra E. Damopolii, Ketua Bidang Investigasi Nasional KANNI, dengan nada tegas dan bangga.

 

Bagi KANNI, ini bukan sekadar soal surat izin. Ini soal harga diri.

 

“Pertambangan rakyat bukan kejahatan. Mereka tidak menambang karena ingin kaya mendadak — mereka menambang agar tetap hidup. Mereka tidak merusak tanah, mereka justru menjaganya,” ujar Chandra.

 

Selama ini, ketiadaan kepastian hukum menjadikan warga seolah-olah orang asing di tanah sendiri. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 sudah menegaskan: kekayaan alam dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Kini, pintu mulai terbuka. Dengan WPR dan IPR, masyarakat dapat bekerja dengan kepala tegak — tanpa takut dikejar, tanpa takut diusir, tanpa harus menyembunyikan mata pencaharian di tanah sendiri.

 

Namun KANNI mengingatkan: perjuangan belum usai. Pertemuan adalah awal. Yang terpenting adalah keberlanjutan — agar janji berubah menjadi kebijakan, agar harapan tidak pudar menjadi angin lalu.

 

“Kami berharap ini bukan sekadar pembicaraan di ruang tertutup. Hasilnya harus terasa di lapangan. Harus terasa di dapur warga, di sekolah anak-anak mereka, di setiap sudut desa yang menggantungkan hidup dari bumi ini,” pesan Chandra.

 

Pada akhirnya, bukan perusahaan raksasa yang akan membangun daerah ini — melainkan rakyatnya sendiri. Dan ketika rakyat diberi kesempatan, mereka akan menjaga tanah ini lebih baik daripada siapa pun.

 

Karena tanah ini bukan milik mereka yang baru datang membawa surat izin. Tanah ini milik mereka yang lahir di sini, tumbuh di sini, dan akan mewariskannya kepada anak cucu mereka — dengan penuh cinta dan tanggung jawab.