BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang I 2024-2025.
Dalam rapat ini dipmpin oleh wakil ketua I DPRD Bolsel ,Ridwan Olii yang di dampingi wakil ketua II ,Jelfi Jauhari . Agenda tersebut, membahas pembicaraan tingkat II atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.bertempat digedung DPRD Bolsel.Rabu, (23/07/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, S.Ag, menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Zulkarnain Kamaru, yang juga Ketua Komisi III DPRD Bolsel.
Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid dalam sambutanya, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergitas dan komitmen yang terjalin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitasnya. Semoga Perubahan APBD Tahun 2025 memberikan banyak pembelajaran sekaligus tantangan agar kita bekerja lebih baik ke depan,” ujar Wabub Bolsel tersebut
Wabup Deddy juga mengingatkan dan mengajak pentingnya kerja sama eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat.”Mari kita satukan pemahaman dan komitmen agar setiap program pembangunan dapat tepat sasaran,” ujarnya
lanjut halifah Bolsel tersebut, Deddy Abdul Hamid menjelaskan bahwa struktur perubahan APBD 2025 tidak mengalami banyak perbedaan.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap realisasi anggaran.“Setiap rupiah dalam APBD harus jelas sasaran dan manfaatnya. Pengawasan yang konstruktif sangat diperlukan,” kata Wabub Deddy dengan bahasa yang penuh penegasan.
(Jamal/Adve).