DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Boltara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Candra pada hari Senin (22/9/2025). Acara tersebut difokuskan untuk menyampaikan dan membahas Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS untuk Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian krusial dalam siklus penganggaran daerah untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di wilayah Bolmut.

Read More

 

Dalam paparannya, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, SE, ME, C, DE, V, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 mengacu pada Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmut tahun 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmut tahun 2026, dengan tema pembangunan yang menginspiratif: “Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan”.

“Beban tema ini sejalan dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi, sekaligus menjadi pijakan strategis dalam memperkuat pembangunan daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” tegas Bupati Sirajudin Lasena.

 

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS. Dokumen ini akan disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

(Rulandy mokodompis)