Disdik Kotamobagu Kecipratan Rp9 Miliar DAK Diperuntukan ke Fisik

Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp9 miliar pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah.

MNT KOTAMOBAGU – Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp9 miliar pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengatakan ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp4 miliar.

Read More

“Kalau tahun kemarin hanya Rp4 miliar, tahun 2024 ada peningkatan menjadi 9 miliar.” katanya, Kamis 13 Maret.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya menunggu petunjuk teknis terkait sekolah-sekolah yang akan dibangun.

“Seperti tahun kemarin, DAK ini diperuntukkan pembangunan RKB dan pengadaan mobiler seperti kursi dan meja belajar,” ujarnya.

“Proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,” pungkasnya . (budyanto hamjah)

 

http://mnt.co.id/wp-content/uploads/2024/09/99whatsapp-image-20240825-at-131041jpeg.jpg