BOLTARA — Anggota DPRD Boltara, dari Partai Golkar (PG) Djoni Patiro S.Pd, menyambangi Kantor Polres Boltara, pada Kamis 25 September 2025.
Kedatangan Djoni Patiro yang saat ini duduk di Komisi I DPRD Boltara, di Polres Boltara, untuk menyerahkan laporan hasil audit pengggunaan Dana Desa Bolangitang Dua, Kecamatan Bolangitang Barat, yang terindikasi ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Laporan ini atas nama Lembaga DPRD yang diduga ada penyelewengan dana desa yang mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.
Dia menuturkan, diduga terdapat transaksi pada rekening Kaur Keuangan yang tidak jelas peruntukannya dan tidak sesuai ketentuan.
“Kami juga menemukan pajak yang telah telah dipungut namun belum disetor, serta terdapat pengeluaran belanja yang belum lengkap yang tidak sesuai dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen,” ujarnya.
Selain itu, katanya, terdapat pertanggung jawaban membandingkan antara dokumen APBDes, yang realisasi anggaran dan rekening koran terdapat selisih bayar pada mata anggaran pemberian insentif.
“Untuk pembayaran insentif telah realisasi namun pada saat pengecekan pada rekening koran jumlah insentif yang di bayarkan tidak sesuai realisasi anggaran,” katanya.
Lanjut dia, hal ini disebabkan oknum Sekertaris Desa (Sekdes), dalam pelaksanaan kegiatan lalai melaksanakan tugas dan fungsi serta pertanggung jawaban dalam memverifikasi menyusun dokumen atas belanja kegiatan tersebut.
“Kondisi ini belum sesuai dengan asas pengolahan keuangan desa,” ujarnya.
“Saya berharap dengan diserahkan hasil audit Dana Desa Bolangitang Dua tahun 2023, pihak Polres Boltara dapat menindaklanjuti dan serta menseriusi laporan tersebut,” sambungnya.
Terpisah, Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, SIK.,MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Mario sopacoly SH MH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Anggota DPRD Boltara tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan sedang kami pelajari,” ujarnya. (Ruslandy Mokodompis)
