Media Nusantara palu– Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, hadir mewakili Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan seluruh kepala daerah se-provinsi.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan penting mengenai pembentukan skema khusus untuk menangani persoalan pertanahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Poso. Skema ini akan dirumuskan bersama BPN dan pemda guna mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan kemudahan berupa:
✅ Bantuan Sertifikasi: Bagi masyarakat yang menempati lahan namun belum bersertifikat, serta aset pemerintah daerah yang belum jelas legalitasnya.
✅ Kepastian Hukum: Upaya meminimalisir sengketa lahan di tengah masyarakat.
Menteri Nusron Wahid dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menilai di tengah situasi global yang tidak menentu, pangan dan energi menjadi sektor paling krusial.
“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” tegas Men ATR.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mewajibkan minimal 87 persen lahan baku sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Saat ini capaian penetapan LP2B di Sulawesi Tengah masih perlu dikejar:
🔹 Tingkat Provinsi: Baru mencapai 68%.
🔹 Tingkat Kabupaten/Kota: Baru sekitar 41%.
Pemerintah tetap membuka peluang alih fungsi lahan namun dengan syarat sangat ketat, salah satunya kewajiban menyediakan lahan pengganti hingga tiga kali lipat luas lahan yang dialihfungsikan.
(Ruslandy)
