BOLMUT — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Limango Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Kendaraan tersebut diamankan saat tim melaksanakan patroli pengawasan di ruas Jalan Trans Sulawesi, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Minggu (7/11/2026)
Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam meningkatkan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini juga bertujuan mengantisipasi peredaran kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bolmut
Sepeda motor yang diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmut untuk memastikan asal-usul kendaraan serta mengungkap dugaan tindak kejahatan yang berkaitan dengannya
Kepolisian menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan oleh Tim URC Resmob Limango ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bolmut dalam menjaga keamanan wilayah, menekan angka kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di jalur strategis tersebut
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melaporkan segera jika mengalami kehilangan kendaraan maupun mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar
