MNT-Bolsel , Terkait dugaan permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Station Pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dalam hal ini. Pemkab akan segera membentuk tim prngawasan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Instansi teknis terkait di lingkungannya guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi untuk Nelayan dan Petani tepat sasaran.
Hal tersebut,ditegaskan oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si usai mengikuti rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruang rapat Berkah, lantai II, Kantor Bupati Bolsel di Panango, Senin (31/08/2026).
“Soal SPBU Soguo yang viral, kita akan buat tim. Tim ini ada Satpol-PP, TNI dan Polres kemudian dari Pemda serta Nelayan dan Petani,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati Bolsel mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk mengawasi serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi baik itu jenis solar dan pertalite tersalur tepat sasaran.
“Jadi setiap pembelian dapat dipastikan mana kuota untuk nelayan dan petani. Jika kuota itu tidak diambil oleh nelayan dan penati, maka sisa BBM yang ada disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan, khususnya para pengguna kendaraan umum,” Tuturnya.
Bupati juga menyoroti soal adanya informasi mengenai SPBU tersebut yang tidak melayani pengisihan BBM untuk mobil Ambulans dengan alasan stok habis. Menurutnya hal itu harusnya tidak harus terjadi.
Pasalnya, setiap SPBU wajib menyiapkan stok BBM cadangan yang diperuntukan untuk hal-hal urgensi, seperti kebutuhan BBM untuk mobil Ambulans dan mobil Pemadan Kebakaran (Damkar).
“Itu yang harus jadi perhatian dari pihak manajemen SPBU,”Terangya.
Tak hanya itu, Bupati juga menyebut bahwa ambulans memiliki hak istimewa secara hukum sebagai kendaraan pelayanan darurat yang wajib diprioritaskan untuk dilayani tanpa harus mengantre, serta dikecualikan dari pembatasan jenis BBM bersubsidi.
“Itu berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, dimana mobil Ambulans dikategorikan sebagai kendaraan pelayanan umum sehingga legal dan berhak penuh menggunakan BBM bersubsidi serta memperoleh akses capat,” tegasnya.
Bupati berharap dengan adanya tim pengawasan tersebut, semoga pelayanan BBM bersubsidi di SPBU setempat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Harapannya kedepan tidak ada lagi masyarakat khususnya nelayan dan petani yang mengeluh soal BBM di daerah,” pungkasnya.(JK)
