Media Nusantara JAKARTA– Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan penjelasan resmi terkait kabar yang menyebutkan adanya pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih senilai Rp 1,8 triliun.
Menanggapi isu tersebut, Ferry menegaskan istilah “kipas angin” yang dimaksud bukanlah alat pendingin plastik biasa yang umum digunakan di kamar kos-kosan.
“Ah, itu kipas anginnya bukan kipas angin kos-kosan, itu kipas angin. Kalau kipas angin kos-kosan yang plastik,” ujar Ferry saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (16/7)
Namun, ia mengaku belum mengetahui rincian lengkap mengenai pengadaan tersebut, serta menegaskan hal itu tidak berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi
“Saya kurang tahu, itu bukan di Kementerian Koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota juga menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam yang mempertanyakan nilai pengadaan tersebut dalam rapat bersama Menkop di Gedung DPR, Rabu (15/7)
Joao mengaku prihatin karena anggota dewan menyampaikan hal tersebut ke publik tanpa data yang matang dan teliti.
“Sikap seperti itu sangat merendahkan serta tidak menjunjung tinggi kehormatan lembaga DPR. Sebelum berbicara di depan umum, seharusnya mengumpulkan data yang benar agar tidak melahirkan narasi kosong yang memprovokasi masyarakat,” ujarnya
Ia mengajak seluruh pihak bersatu mendukung pembangunan desa, alih-alih saling melontarkan tudingan tidak berdasar. Saat ditanya apakah kabar senilai Rp 1,8 triliun itu tidak benar, Joao tidak memberikan jawaban tegas, melainkan meminta pihak yang menyampaikan tuduhan menjelaskan sumber datanya secara jelas dan jujur.
“Data harus memiliki ketepatan, kebenaran, dan kejujuran. Jika tidak, hal itu bisa menjadi fitnah yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
