Polres Bolmut Amankan Pelaku:ASN POL-PP Jual BBM Subsidi Saat Di Tangkap Malah Minta Diantar Ke Rumah Dinas Bupati

 

Read More

Media Nusantara BOLMUT-Aksi nyeleneh dan memalukan dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pria berinisial AL ini berhasil diamankan polisi karena diduga kuat terlibat dalam praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.

 

Bukan main, yang bikin heboh bukan cuma kasusnya, tapi kelakuannya saat ditangkap bikin semua orang geleng-geleng kepala!

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmut, IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H., mengaku langsung mengerahkan Tim Resmob Limango setelah menerima laporan masyarakat. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan AL, yang ternyata menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Bolmut.

 

 

Hal paling absurd terjadi saat proses pengamanan. Saat hendak dibawa ke Markas Komando Polres, tersangka justru bersikeras dan memaksa minta diantar dulu ke Rumah Dinas Bupati.

 

Permintaan yang jelas-jelas nggak masuk akal ini langsung ditegesin keras oleh pimpinannya sendiri. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Bolmut, Hais Hasan, dengan tegas memisahkan persoalan ini dari institusi.

 

“Tidak ada kaitannya dengan Rumah Dinas maupun instansi. Itu murni ulah yang bersangkutan secara pribadi,” tegas Hais mematahkan harapan tersangka.

 

 

Saat ini penyelidikan masih terus didalami, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

 

Polres Bolmut menegaskan, siapapun pelakunya, termasuk ASN sekalipun, akan ditindak tegas. Penyalahgunaan BBM subsidi adalah pencurian hak rakyat dan merugikan negara, hukum tetap berjalan tanpa kompromi

 

(Ruslandy)