MNT BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bawaslu, Rabu 31 Juli 2024, di Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan.
Dalam Rakor tersebut, KPU menghadirkan PPK dan dan Panwascam untuk membahas tentang penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong Yohanes D Tumongkol yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, rapat koordinasi antara KPU dan Bawaslu ini adalah langkah konkret untuk meminimalisir masalah yang mungkin terjadi terkait Pemutahiran data pemilih.
“Melalui kegiatan ini, kepada peserta rapat baik PPK dan Panwascam untuk bisa memberikan saran masukan dan pertanyaan terkait daftar pemilih hasil pemutahiran sebelum menjadi daftar pemilih sementara,”ujarnya.
Komisioner Bawaslu Bolmong Akim mokoagow yang juga turut hadir dalam kegiatan itu, mengatakan bahwa ada beberapa temuan data yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu lalu kemudian melalui kegiatan ini akan di sinkronkan dengan pihak KPU bersama jajaran.
“Jadi daftar pemilih hasil pemutahiran bisa mendapatkan data yang valid sebelum menjadi daftar pemilih sementara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi menyampaikan bahwa rapat sesama penyelenggara ini sebisa mungkin menyatukan persepsi dan bisa berkolaborasi dengan baik terkait tahapan-tahapan Pilkada 2024.
“Rapat ini juga merupakan forum yang dirindukan sesama penyelenggara dengan harapan bisa bersinergi, menyatukan persepsi sehingga penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Bolmong bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (budyanto hamjah)