KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., turut hadir dan menjadi saksi dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado pada Rabu, 30 April 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti oleh 125 pasangan pengantin dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan asal Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota Kotamobagu sebagai saksi bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
“Pada pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Massal ini, Bapak Wali Kota Kotamobagu bersama Gubernur Sulawesi Utara turut menjadi saksi dalam proses pencatatan yang berlangsung khidmat dan tertib,” ungkap Roi Paputungan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyerahkan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, dengan nilai 4,74. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekprov Sulut Tahlis Galang, S.I.P., M.M., para kepala daerah se-Sulawesi Utara, para pejabat Pemerintah Provinsi Sulut, serta Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. (sucipto podomi)