Manado – Kasus penganiayaan terhadap pelajar berinisial NW menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah konten terkait kejadian tersebut viral luas di berbagai platform media sosial. Pelaku yang diduga adalah wanita berinisial PM alias Wulan, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, telah diamankan pihak Polres Minahasa.
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (20/2/2026) dan segera menyebar dengan cepat setelah dibagikan oleh masyarakat, hingga menarik perhatian banyak pihak dan memicu tuntutan agar kasus ditangani secara serius.
Kepada netizen yang mengkhawatirkan perkembangan kasus, Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang yang mewakili Kasat Reskrim mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp: “Benar, kasus yang viral di media sosial tersebut sudah kami tangani. Terduga pelaku telah diamankan oleh anggota kami untuk menjalani proses hukum.”
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi seluruh kronologi kejadian. Langkah-langkah hukum akan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak.
(Editor landy)
