Media Nusantara (2 MARET 2026)– Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, beserta barang bukti terkait, melalui penyelidikan yang intensif dan kerja sama dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu.
LAPORAN KEHILANGAN KENDARAAN
Pada 27 Februari 2026, pihak Polres Bolmut menerima laporan pengaduan dengan Nomor 24/II/SPKT/Res Bolmong Utara dari Isti Astuti Mahmud, warga Desa Paku, Kecamatan Bolangitang. Wanita tersebut melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah tempat tinggalnya.
TINDAK,LANJUT PENYELIDIKAN
Atas perintah Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH dan KBO Reskrim Rio H. Kaluara Sasuang, S.Sos., SH., MH, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh Trisno Alimuda bersama Brigadir Randy Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggío melakukan penyelidikan awal pada 28 Februari 2026 pukul 10.00 WITA di wilayah Polres Kotamobagu.
Setelah mengembangkan informasi yang diperoleh, tim bekerja sama dengan rekanannya dari Polres Kotamobagu dan melakukan operasi penangkapan pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Pangian, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow.
HASIL PENANGKAPAN
Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang lelaki bernama Anto Pauli dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB yang diduga merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang. Terduga dan barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui telah melakukan pencurian pada bulan Februari 2026 di Desa Paku. Modus yang digunakan adalah merusak kabel kelistrikan agar mesin dapat dihidupkan secara manual, dengan tujuan menjual kembali kendaraan tersebut.
Identitas terduga adalah Anto Pauli, berusia 18 tahun, beragama Islam, berdomisili di Desa Paku Induk, Kecamatan Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
PROSES HUKUM DAN PERNYATAAN POLISI
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut untuk menjalani proses hukum yang sesuai. Tim Resmob juga masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan kasus tambahan.
Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly menyampaikan komitmen pihaknya: “Kami akan terus menjaga keamanan masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Respons cepat kami terhadap laporan masyarakat adalah bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak pidana.”
Keberhasilan ini menunjukkan sinergitas antar satuan kepolisian dan mempertegas peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Ruslandy)
