Media Nusantara Bolmut- Aneh tapi nyata! Aktivitas tambang ilegal atau yang dikenal warga sebagai “Peti Busato” kini kembali bergerak dan beroperasi dengan leluasa. Ironisnya, di tengah kerusakan alam yang makin parah, pihak kepolisian khususnya Polsek Pinogaluman justru terlihat pasif, diam seribu bahasa, seolah tidak melihat apa-apa.
Akibat kelalaian dan ketidakpedulian ini, lahan hutan alam yang seharusnya dijaga sebagai paru-paru dunia dan sumber kehidupan kini hancur tak berbentuk. Tanah digali, sungai tercemar, dan lingkungan rusak berat hanya demi keuntungan sesaat.
Tindakan para penambang liar ini bukan main-main, mereka telah mencederai hukum negara. Perbuatan ini jelas melanggar KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta berbagai pasal terkait perusakan lingkungan dan pertambangan tanpa izin.
Jika hukum ditegakkan, mereka seharusnya sudah ditangkap dan dipenjara. Namun pertanyaannya sekarang: Mengapa mereka bebas berkeliaran? Siapa yang melindungi mereka?
Kami menyorot dan menegaskan dengan sangat pedas: Membangun negeri tidak bisa setengah hati dan tidak bisa memihak pada kejahatan!
Negeri ini tidak akan pernah maju jika penegak hukum hanya bisa diam saat hukum dilanggar. Negeri ini tidak akan sejahtera jika alam dirusak seenaknya demi uang. Kemajuan yang sesungguhnya adalah ketika hukum ditegakkan tegas, alam dilindungi, dan tidak ada oknum yang berpura-pura buta saat melihat kejahatan.
Bangunlah negeri ini dengan kejujuran dan keberanian! Jangan biarkan “Peti Busato” merusak masa depan kita hanya karena ada yang tutup mata dan tutup telinga. Rakyat butuh keadilan, bukan cuman tidur.
(Ruslandy)
