Sinergitas Pemkot dan DPRD Kotamobagu dalam Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029

MNT KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin 21 April 2025.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, dan dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua Ahmad Sabir, para anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.

Read More

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas dukungan dan sinergi dalam menyusun dokumen perencanaan lima tahunan itu.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029,” ujar Wenny Gaib.

Ia menegaskan, dokumen RPJMD merupakan fondasi penting dalam arah pembangunan Kota Kotamobagu ke depan. Penandatanganan ini juga disebut sebagai bukti nyata sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra pembangunan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Kasdim 1303 Bolmong Mayor Arh. Achmad Janis, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, Sekda Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, sangadi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Sucipto Podomi)

http://mnt.co.id/wp-content/uploads/2024/09/99whatsapp-image-20240825-at-131041jpeg.jpg