Sinergi TNI Al Dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1,4 Ton Sianida Di Kota Bitung

Media Nusantara Bitung- Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1,45 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu (4/3/2026).

Read More

 

Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII, Satgas Intelmar Kerapu-8.26, dan Bea Cukai. Kasus terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung. Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan 29 karung yang berisi sianida, masing-masing dengan berat sekitar 50 kilogram.

 

Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksma TNI Tony Herdijanto, mengungkapkan bahwa muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan dan diduga berasal dari Filipina, masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum dibawa ke Bitung. “Sianida seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus dengan prosedur keamanan ketat. Pengangkutan pada kapal penumpang sangat berbahaya bagi keselamatan pelayaran dan penumpang,” ujarnya.

 

Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp 1.015.000.000. Seluruh barang telah diamanatkan di Markas Kodaeral VIII untuk proses penyelidikan lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah kejahatan transnasional melalui jalur laut.

 

(Ruslandy)