MNT BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan bakal calon bupati yang mendaftar untuk memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap.
Dalam proses pendaftaran yang sedang berlangsung, KPU menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat mutlak untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Komisioner KPU Bolmong, Sandy Satria Dama, menekankan bahwa setiap calon wajib menyerahkan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada para bakal calon bupati agar memperhatikan betul kelengkapan berkas persyaratan yang dibutuhkan. Jika dokumen yang dimasukkan tidak lengkap, maka pasangan calon (paslon) tersebut akan dianggap belum memenuhi syarat,” ujar Sandy Dama, Rabu 28 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa kelengkapan berkas tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa semua calon memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk maju dalam Pilkada.
“Kami di KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, kami tidak akan meloloskan calon yang berkasnya tidak lengkap,” tambahnya.
KPU Bolmong juga menyediakan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen jika ditemukan ketidaklengkapan pada tahap awal pemeriksaan.
Namun, para bakal calon diharapkan tidak menunda-nunda dalam melengkapi berkas yang diperlukan. “Penting untuk mengingat bahwa kelengkapan dokumen ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow,” tutup Sandi Dama. (budyanto hamjah)