MNT.COT, BOLMONG – Beberapa Minggu lalu tepatnya tanggal 8 Agustus 2024, Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalami penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Keputusan ini didasarkan pada hasil reviu kelas yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, BPJS Kesehatan, dan Asosiasi Perumahsakitan.
Dari 479 rumah sakit yang direviu, terdapat 302 rumah sakit yang mendapat penilaian sesuai dan 177 rumah sakit yang tidak sesuai. RS Datoe Binangkang Bolmong termasuk dalam kategori rumah sakit yang mengalami penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D, dimulai sejak 9 Agustus 2024.
Penurunan kelas RS ini menuntut perbaikan dalam pelayanan kesehatan, terutama terkait ketersediaan sarana prasarana yang mampu mendukung pelayanan di rumah sakit. Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dalam persiapan rekredensial untuk perpanjangan kerja sama fasilitas kesehatan pada Tahun 2025.
Dampak dari penurunan tipe rumah sakit ini juga dirasakan oleh pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Evaluasi dilakukan berdasarkan kriteria seperti sumber daya manusia, sarana prasarana, dan fasilitas kesehatan di rumah sakit terkait.
Permenkes 56 tahun 2014 menjadi acuan dalam klasifikasi dan perizinan rumah sakit, dengan penekanan pada pemenuhan parameter SDM, sarana prasarana, dan laporan dari BPJS. Proses review kelas rumah sakit memberikan kesempatan kepada pihak RS untuk menyampaikan sanggahan selama 28 hari.
Penurunan kelas ini disesuaikan dengan upaya peningkatan kompetensi, mutu, dan pelayanan pasien. Rumah sakit tetap berupaya memberikan layanan terbaik sesuai dengan kelas dan standar layanan yang dibutuhkan oleh pasien. (Budianto Hamja)