Media Nusantara BOLTARA-Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) senantiasa menerapkan prinsip pelayanan kepolisian yang cepat profesional, dan transparan dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Komitmen ini kembali dibuktikan melalui gerak tanggap penanganan aduan yang disampaikan warga melalui media sosial
Pada dini hari, Sabtu 20 Juni 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Boltara yang dipimpin oleh IPTU Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H., menerima informasi melalui jejaring sosial Facebook terkait laporan dugaan keributan di wilayah Desa Binjeita Sesuai Prosedur Operasional Standar yang berlaku, tim segera bergerak menuju lokasi tanpa penundaan untuk melakukan verifikasi fakta dan pengendalian situasi
Setibanya di tempat kejadian, petugas melaksanakan pengecekan secara objektif dan cermat Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa diamankan guna mendapatkan pembinaan serta pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan dan norma ketertiban umum,Penyelesaian dilakukan secara persuasif, tetap berlandaskan hukum, serta melibatkan orang tua dan perangkat pemerintah desa’guna mencapai kesepakatan damai
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara, IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H., menyampaikan pernyataan resmi
Polres Boltara berpegang teguh pada prinsip pelayanan yang lebih cepat profesional, dan transparan Setiap aduan dan informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tangani secara bertanggung jawab terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menjaga situasi kamtibmas; kehadiran kami bertujuan memastikan wilayah tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”ujarnya dengan nada tegasnya
(Redaksi;Ruslandy)
