Media Nusantara Bolmut-Bulan suci Ramadan menjadi momen untuk menyebarkan kasih dan kepedulian. Berangkat dari semangat itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan kegiatan khusus bagi seorang anak korban tindak pidana kesusilaan berinisial SY di Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Senin (9/3/2026). Kegiatan trauma healing dan pembagian bantuan ini diharapkan dapat membawa kedamaian hati serta kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan yang penuh makna ini dilakukan atas arahan Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario V Sopacoly, SH., MH. Tim yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPTU Rio K. Sasuang, S.Sos., SH., MH turut didampingi oleh PS. Kaur Identifikasi AIPDA Moh. Trisno Alimuda, Kanit II sekaligus Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) BRIPKA Oktavianus Tatangin, serta Penyidik Unit PPA BRIPDA I Kadek Reina Wati.
Sekitar pukul 15.00 Wita, tim tiba di kediaman SY dan disambut dengan rasa lega oleh keluarga korban. Personel tidak langsung masuk ke inti kegiatan, melainkan terlebih dahulu membangun hubungan emosional yang hangat dengan SY dan keluarganya. Mereka dengan penuh kesabaran mendengarkan cerita, keluhan, serta kekhawatiran yang ada, memberikan ruang bagi korban untuk menuangkan apa yang dirasakannya.
Setelah terjalin komunikasi yang erat, sekitar pukul 16.00 Wita, tim mengajak SY untuk berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Kaidipang. Di sana, SY diberikan kesempatan untuk memilih sendiri berbagai kebutuhannya – mulai dari pakaian dalam yang nyaman, pakaian ibadah untuk menjalankan ibadah di bulan suci dan Hari Raya, hingga baju lebaran yang membuatnya merasa percaya diri. Tak hanya itu, tim juga membantu memenuhi kebutuhan sekolah SY dengan membeli sepatu, sandal, dan kaus kaki baru.
Momen kebersamaan semakin hangat ketika tim membeli makanan takjil untuk berbuka puasa bersama keluarga SY. Sambil menikmati hidangan yang disiapkan, suasana rumah menjadi lebih akrab dan penuh keceriaan. Hal ini diharapkan dapat membantu SY melupakan sementara beban yang dialaminya dan merasakan kehangatan seperti keluarga besar.
Pada pukul 17.30 Wita, tim mengantar SY kembali ke rumah. Pada kesempatan ini, personel juga memberikan edukasi dan nasihat kepada keluarga tentang pentingnya memberikan dukungan emosional dan psikologis yang berkelanjutan. Mereka menjelaskan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu dan perhatian yang penuh, sehingga SY dapat tumbuh dan berkembang dengan baik seperti anak-anak pada umumnya. Kegiatan selesai sekitar pukul 17.40 Wita dengan seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan aman dan lengkap.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Satreskrim Polres Bolmut berupaya membantu SY dalam memulihkan kondisi emosionalnya, mengurangi rasa takut yang mungkin masih ada, serta membangun kemampuan untuk menghadapi tekanan akibat peristiwa traumatis yang dialaminya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan, dan perlengkapan lebaran bagi SY dan keluarganya.
Sebelumnya, SY telah menjadi korban tindak pidana kesusilaan dengan Laporan Polisi yang terdaftar pada tanggal 24 November 2025 di Polres Bolmut. Saat ini, berkas perkara telah memasuki tahap pertama di Kejaksaan Negeri Boroko.
Sebagai bentuk komitmen yang tak pernah pudar, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi erat dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum terhadap pelaku. Selain itu, telah direncanakan kunjungan ke sekolah SY untuk memberikan imbauan kepada guru dan siswa agar tidak melakukan perundungan atau perlakuan berbeda terhadapnya. Tim juga akan bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Bolmut untuk melaksanakan program trauma healing secara berkala, sehingga pemulihan SY dapat berjalan dengan optimal.
“Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya menangani proses hukum, tetapi juga peduli dengan kondisi psikologis dan kesejahteraan korban – terutama anak-anak yang sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan,” ujar IPTU Mario dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak akan berhenti sampai pelaku mendapatkan hukuman yang pantas, tetapi juga akan memastikan bahwa SY mendapatkan dukungan yang layak untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi setiap anak di lingkungan kita, agar mereka bisa tumbuh dalam suasana aman dan penuh kasih,” tambahnya.
(Ruslandy)
