JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengemukakan bahwa kepala daerah harus menjadi pelopor dan penanggung jawab utama dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja di wilayah masing-masing, dengan implementasi program yang dimulai dari tingkat korve (unit kerja terkecil).
“Kebersihan dan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak, yang harus dimulai dari lingkup terkecil – dari korve hingga tingkat daerah. Kepala daerah harus menjadi ujung tombaknya, karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan dan memiliki wewenang untuk mengambil tindakan konkret,” ujar Presiden Prabowo.
Ia menambahkan, “Jika kita bisa menjaga kebersihan di setiap unit kerja, maka akan tumbuh budaya yang baik yang berdampak pada produktivitas pekerja dan kesehatan masyarakat. Bukan hanya soal keindahan, tetapi juga soal martabat dan daya saing bangsa.”
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang mendukung program ini, menyatakan, “Budaya bersih harus melekat dalam etos kerja setiap aparatur. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, karena jika ASN bisa menjaga lingkungan kerja bersih, maka kesadaran akan kebersihan akan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.”
“Kolaborasi lintas unsur sangat penting – pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media harus bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kolonel Tek Eko Budiono, Sesit Koharmatau, juga mengungkapkan pandangan serupa, “Lingkungan yang bersih adalah awal yang baik dalam melaksanakan tugas. Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab sebagian orang, tetapi kewajiban semua personel, dengan atasan sebagai contoh utama.”
– Peran Kepala Daerah: Sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh untuk memastikan kebersihan lingkungan kerja di daerahnya, mulai dari perencanaan hingga pemantauan.
– Mulai dari Korve: Program akan diterapkan secara bertahap dari unit kerja terkecil agar budaya kebersihan tumbuh secara menyeluruh dan menyentuh setiap lapisan pekerja.
– Tujuan Utama: Meningkatkan produktivitas pekerja, mengurangi risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui lingkungan kerja, serta menciptakan suasana kerja yang profesional dan nyaman.
– Pedoman Baku: Akan dibuat standar nasional yang jelas dan sistem pemantauan berkala untuk memastikan konsistensi pelaksanaan di seluruh Indonesia.
– Dukungan Pusat: Pemerintah pusat akan memberikan bantuan teknis serta alokasi anggaran kepada daerah yang aktif menjalankan program ini.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.
Penulis: Ruslandy
Editor:landy
