MNT BOLMONG — Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS menyambut kunjungan kerja (Kunker) Danrem 131 Santiago Brigjen Martin Susilo Martopo Turnip, di ruang kerjanya, Senin, 24 Juni 2024.
Pj Bupati dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS yang menyambut kunjungan Danrem 131 Santiago dan rombongannya, untuk melakukan mediasi mengenai pendudukan lahan milik Korem 131 Santiago oleh para masyarakat penggarap di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.
Hadir dalam pertemuan tersebut, para masyarakat penggarap lahan Korem 131 Santiago, bersama sejumlah pejabat Korem, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Haris, Wakapolres Bolmong Kompol Muh Ali Tahir, unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kantor Pertanahan Bolmong, Pj Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, dan para pimpinan OPD.
Dalam media tersebut, kedua belah pihak telah mendapatkan kesepakatan baik masyarakat penggarap maupun Korem 131 Santiago.
Mediasi tersebut sudah mendapatkan titik terang dengan kesepakatan, masyarakat penggarap tidak lagi menduduki lahan milik Korem 131 Santiago.
Danrem 131 Santiago
Martin Susilo Martopo Turnip mengatakan lahan seluas 30 hektar, rencananya akan menindaklanjuti program nasional yakni ketahanan pangan.
Melalui kesepakatan ini, Korem 131 Santiago memberikan waktu kepada masyarakat penggarap hingga panen hasil tanaman.
“Yang mendekati panen, kita beri waktu. Sedangkan yang baru menanam, kita akan ganti rugi,” ujar Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip.
Sementara itu, Pj Bupati dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS menjelaskan sesuai data yang diterima bahwa lahan tersebut milik Korem 131 Santiago.
Hal itu, lanjutnya setelah dihibahkan oleh Mantan Bupati (Alm) Salihi B. Mokodongan pada Tahun 2014. Bahkan sudah ada sertifikat terkait kepemilikan lahan tersebut.
Meski begitu, dokter Jusnan yakni pihak Korem 131 Santiago punya solusi bagaimana masyarakat penggarap tidak merasa kecewa.
“Saya yakin, bahwa TNI dari rakyat dan untuk rakyat. Sehingga tujuan dari pertemuan ini untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Dokter Jusnan juga meyakini Korem 131 Santiago tetap akan melibatkan masyarakat penggarap dalam menjalankan program ketahanan pangan.
Adapun dari pertemuan tersebut, masyarakat penggarap juga sepakat menjadi kelompok tani program ketahanan pangan, yang merupakan program nasional Pemerintah Pusat melalui TNI Angkatan Darat.
Hingga kesepakatan mengenai rencana pembangunan fasilitas TNI, dimana masyarakat penggarap siap untuk tidak menduduki lahan milik Korem 131 Santiago. (budyanto hamjah)