JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi kekhawatiran terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa anggaran yang ditetapkan untuk bahan makanan MBG adalah Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi, bukan Rp 15.000 seperti yang diperkirakan sebagian pihak.
Dalam keterangan tertulis pada Selasa (24/2/2026), Nanik menjelaskan bahwa besaran anggaran total Rp 13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD, serta Rp 15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan.
“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 adalah Rp 8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” ujarnya.
Selain bahan makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, serta operasional Kepala SPPG beserta timnya.
Terdapat pula alokasi Rp 2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, kulkas, dan kompor. Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru nomor 401.1, alokasi ini dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG dengan nilai Rp 6 juta per hari per SPPG, dengan asumsi melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menyatakan siap menerima masukan maupun pelaporan jika terdapat indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” tegas Nanik.
(Ruslandy)
