Limi Mokodompit Harap 30 Staf Khusus yang Dilantik Jadi Perpanjangan Tangan Daerah

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 30 Staf Khusus Bupati Bolmong, Selasa 20 Januari 2024

MNT ADVERTORIAL — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 30 Staf Khusus Bupati Bolmong.

Penyerahan SK itu dilaksanakan di kediaman Bupati di Kelurahan, Kobo Besar, Kotamobagu, Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam SK dijelaskan, Staf Khusus Bupati Bolmong 2024 mempunyai tugas yakni memberikan saran, pertimbangan, kajian dan rekomendasi kepada Bupati guna percepatan pembangunan sesuai bidang tugasnya.

Dalam sambutannya, Limi mengatakan pengangkatan staf khusus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor:9 Tahun 2015 (UU No:9/ 2015) Tentang Perubahan Kedua atas UU No:23/ 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Sejumlah Staf Khusus menerima SK pengangkatan dari Bupati Bolmong Limi Mokodompit.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebagai lembaga yang diberikan hak dan wewenang serta kewajiban di daerah untuk mengatur dan mengurusi urusan pemerintahannya.

Sehingga, para gubernur dan bupati berhak mengangkat staf khusus untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian visi misi daerah.

Untuk itu, kata Limi, Ketika SK sudah ada di tangan staf khusus, bekerjalah sesuai bidang dan tugas yang diberikan.

“Saya yakin dan percaya, jika diangkat sebagai staf khusus berarti memang benar-benar dipercaya dengan kemampuannya,” ujar Bupati.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas kepada bapak dan ibu ibu Staf Khusus Bupati Bolmong, yang baru saja menerima SK,” ujarnya. (budyanto hamjah)

 

http://mnt.co.id/wp-content/uploads/2024/09/99whatsapp-image-20240825-at-131041jpeg.jpg