BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan C Mokoginta MARS, telah mengukuhkan 193 Sangadi se-Bolmong di kantor Bupati Kamis, 4 Juli 2024.
Masa jabatan Sangadi yang awalnya enam tahun, kini menjadi delapan tahun hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang pada awalnya masa jabatan 2019 hingga 2025 kini diperpanjang hingga 2027.
Sehingga para sangadi yang masa jabatannya 2022 hingga 2027 sudah diperpanjang sampai 2030.
Pada sambutannya, Pj Bupati dr Jusnan meminta kepada seluruh Sangadi yang dikukuhkan pada hari ini agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kalian duduk di sini merupakan orang-orang pilihan dari tuhan, kalian punya tanggung jawab yang besar untuk melayani masyarakat,” ucap dr Jusnan.
dr Jusnan juga menyampaikan, bahwa Pemkab Bolmong pertama kali melakukan pengukuhan Sangadi se Sulawesi Utara.
“Hari ini mencetak sejarah kabupaten Bolmong yang pertama Kali melakukan pengukuhan, terbukti kita tercepat di Sulut melaksanakan kegiatan ini,” kata Jusnan.
“Maka dari itu, selaku Pemkab Bolmong serta masyarakat harus bangga dengan kegiatan hari ini” ungkap dr Jusnan.
Pada giat hari ini, dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan, Seluruh Forkopimda dan tamu undangan. (Budi)