Media Nusantara Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya pada Jumat (13/3/2026).
“Benar,” ujar Fitroh, seperti yang dilansir dari Antara.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Kegiatan OTT ini merupakan bagian dari serangkaian upaya intensif KPK dalam memberantas korupsi akhir-akhir ini. Sebelumnya, pada Senin (9/3/2026) malam, tim KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terkait dugaan suap dalam proyek pemerintah daerah.
Dalam operasi di Rejang Lebong, sebanyak 13 orang diamankan, di antaranya Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. Sebanyak 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Tim KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai senilai Rp756,8 juta. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pada Sabtu (14/3/2026) dini hari, KPK membawa Bupati Cilacap beserta 12 pejabat terkait ke Jakarta. Total ada 27 orang yang ditangkap dalam operasi OTT di Cilacap.
(Ruslandy)
