Komisi III DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Beberapa Kepala Sekolah

MNT.co.id, BOLMONG- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan.

Adapun rapat yang berlangsung pada Rabu, 30 juli 2025 ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai mekanisme perekrutan calon siswa dan siswi baru tahun 2025.

Read More

Pada kesempatan ini, Komisi III DPRD Bolmong menghadirkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, beserta Kabid PNFI dan Kasi Kurikulum-TK.

Selain itu, Komisi III DPRD Bolmong juga meminta Kepala Sekolah TK Paud Nonapan Baru, Kepala Sekolah TK Paud AL-Amin Nonapan Baru, Kepala Sekolah TK Melati Nonapan Baru, Pengawas Sekolah TK dan SD, Nortje F Parengkuan, SP.d, Ketua PKG Kecamatan Poigar, Dian Mahare, SP.d untuk hadir dalam RDP kali ini.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III Roby Momongan meminta kepada Dinas Pendidikan Bolmong agar proses seleksi perekrutan siswa dapat di evaluasi.

“Dalam rangka menjawab polemik dimasyarakat terkait perektrutan siswa baru, saya meminta Dinas Pendidikan Bolmong agar mengevaluasinya,” ujar Momongan.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III berharap RDP kali ini dapat menjadi wadah klarifikasi dan perbaikan sistem penerimaan siswa baru.

Dimana evaluasi sangat dibutuhkan agar proses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bolmong dapat berjalan lebih transparan dan profesional.*