Kajati Sulut Geledah Tiga Toko Emas Di Komlex Pasar Kotamobagu

KOTAMOBAGU( 2- MARET 2026-) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan pada tiga toko emas di kompleks pasar Kotamobagu, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan serupa yang dilakukan pada toko emas di Manado beberapa waktu lalu.

Read More

 

Penggeledahan dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin oleh Kasie Intel Kejari Kotamobagu Carles Rotinsulu dan Kasie Pidsus Ikram Achmad. Selama proses berlangsung, petugas memeriksa area toko dan melakukan wawancara singkat dengan sejumlah karyawan untuk mendapatkan informasi terkait.

 

“Kami mengkonfirmasi bahwa hari ini memang ada kegiatan penggeledahan di sejumlah toko emas di sini,” ujar Carles Rotinsulu saat dihubungi. Namun, ia belum dapat memberikan klarifikasi mengenai alasan atau kasus yang menjadi dasar tindakan tersebut, dengan menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan pada waktu yang tepat.

 

Proses penggeledahan yang berlangsung tertutup menarik perhatian warga yang berada di sekitar pasar. Beberapa pedagang menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak mengganggu aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

 

Saat ini, tim kejaksaan masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan. Kejati Sulut juga menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menjaga kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

 

(Penulis:Lndy)

(Tim editor:media Nusantara)