Jerman Larang SPBU Naikan Harga BBM Lebih Dari Sekali Sehari Denda Capai 1,96 Miliar

Media Nusantara internasional- Pemerintah Jerman memberlakukan aturan baru yang melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menaikkan harga bahan bakar lebih dari satu kali dalam sehari. Kebijakan ini diterapkan untuk mengendalikan lonjakan harga yang dipicu oleh konflik geopolitik dan gangguan pasokan minyak dunia.

Read More

 

Mengutip laporan, peraturan tersebut mulai berlaku pada Rabu (1/4). Dalam aturan ini, SPBU hanya diizinkan menaikkan harga satu kali saja, tepatnya pada pukul 12.00 siang. Sementara itu, untuk penurunan harga masih bisa dilakukan kapan saja tanpa batasan.

 

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fenomena yang disebut “efek roket”. Sebelumnya, harga BBM di Jerman bisa berubah hingga 22 kali dalam sehari. Harga sering naik dengan sangat cepat saat harga minyak mentah dunia meningkat, namun justru turun sangat lambat ketika harga minyak turun.

 

Sanksi Tegas

Pemerintah Jerman menegaskan bahwa perusahaan energi yang melanggar peraturan ini dapat dikenakan denda yang sangat besar, yaitu hingga 100.000 Euro atau setara dengan Rp 1,96 Miliar.

 

Konteks Harga Minyak Dunia

Kebijakan ini muncul di tengah kondisi harga minyak dunia yang melonjak drastis menembus USD 100 per barel. Hal ini disebabkan oleh penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang merupakan jalur vital bagi sekitar 25% pasokan minyak global, akibat konflik yang berkepanjangan.

 

Hingga Kamis (2/4), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) tercatat naik 4,1% menjadi USD 104,21 per barel, dan harga minyak Brent naik 5% menjadi USD 106,42 per barel. Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh pernyataan Presiden AS, Donald Trump, yang mengancam akan melakukan aksi militer lebih lanjut terhadap Iran dalam waktu dekat.

 

Bukan hanya Jerman, sejumlah negara Eropa lain juga mengambil langkah serupa untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga:

 

– Inggris: Memberikan paket bantuan senilai 53 juta Poundsterling dan membatasi tagihan energi.

– Denmark: Mengimbau masyarakat mengurangi konsumsi energi.

– Austria & Hongaria: Menerapkan pembatasan kenaikan harga BBM.

– Prancis: Melakukan inspeksi mendadak untuk mencegah penipuan harga.

 

(Ruslandy)