Faktor Penyebab Banjir di Kecamatan Lolayan: Spekulasi Aktivitas Ilegal Logging

MNT.CO, BOLMONG – Banjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tanggal 13 Agustus kemarin, terutama di Kecamatan Lolayan, diindikasikan disebabkan oleh aktivitas ilegal logging yang berlangsung di hulu sungai.

Banyaknya kayu bekas tebangan yang terbawa arus sungai, terutama di Desa Mengkang, memberikan bukti kuat akan dugaan ini. Meskipun demikian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong Sugi Arto Banteng menolak untuk berspekulasi lebih jauh, menyebut bahwa kayu-kayu tersebut merupakan sisa material dari pembangunan jalan Tongara Tonsile yang sudah lama.

Read More

Proses pembersihan kayu-kayu log yang telah tertumpuk saat ini telah dimulai, dengan upaya untuk mengurangi dampak banjir yang melanda. Selain kayu, banjir juga membawa sisa material batuan tambang, menambah kompleksitas bencana alam yang terjadi.

Menurut informasi yang diterima dari warga sekitar, belum pernah terjadi banjir sebesar ini sebelumnya. BPBD mencatat bahwa ratusan rumah di Kecamatan Lolayan terendam banjir, sementara dua jembatan di Desa Mengkang rusak dan satu rumah di Desa Bakan terhanyut. Sementara itu, akses jalan antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan di ruas jalan Matali Baru – Torosik tertutup oleh material longsor.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya untuk menjaga lingkungan dan melakukan aktivitas eksploitasi hutan secara berkelanjutan, sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir yang disebabkan oleh aktivitas ilegal logging. (Budianto Hamja)

http://mnt.co.id/wp-content/uploads/2024/09/99whatsapp-image-20240825-at-131041jpeg.jpg