BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara terkait kinerja mereka dalam menangani pencemaran air, pada Selasa 24 September 2024.
Tim BPK RI yang dipimpin oleh Bapak Arief Fadilah telah melakukan “entry meeting” dengan Pj. Bupati Bolmong, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, di ruang kerja Bupati.
Pertemuan ini merupakan awal dari proses pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengendalian pencemaran air di Bolmong selama periode 2021 hingga triwulan III tahun 2024.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan penilaian objektif terhadap upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah pencemaran air dan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Bapak Arief Fadilah.
BPK RI akan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Bolmong dalam menangani pencemaran air, termasuk program-program yang telah dilaksanakan dan kebijakan yang ditetapkan.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bolmong untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas program penanganan pencemaran air di masa mendatang. (Budianto Hamja)