BARU DILANTIK BELUM 24 JAM! KASAT RESKRIM MAHADEWA BAYU LANGSUNG TANCAP GAS, TERDUGA PENIKAM DIAMANKAN!

KOTAMOBAGU — Belum genap sehari menjabat, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra langsung membuktikan kinerjanya!

 

Baru saja dilantik sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu, ia langsung turun memimpin. Bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC), langkah tegas diambil — dan hasilnya, terduga pelaku penikaman berhasil diamankan!

 

Sosok yang diburu adalah YM alias Yannil (22), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Ia berhasil diringkus di Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA — tak sempat melarikan diri jauh.

 

Penangkapan ini menjadi tindak lanjut cepat atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/468/IX/2026/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

 

Peristiwa kelam itu bermula dari pertengkaran yang dipicu pengaruh minuman keras. Saat keduanya sama-sama di bawah pengaruh miras, perselisihan meletus. Tanpa diduga, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang — dan menikam korban tepat di bagian pinggang kanan.

 

Tak berlama-lama menerima laporan, Tim URC langsung bergerak. Jejak diburu, petunjuk diikuti, dan arah mengarah ke Kotobangon. Di sana, tanpa perlawanan sedikitpun, pelaku berhasil diamankan.

 

“Saat diamankan, ia kooperatif dan tidak melawan. Langsung kami bawa ke Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra.

 

Kasat Reskrim menegaskan, kejadian ini menjadi bukti nyata bahaya yang mengancam masyarakat akibat konsumsi miras.

 

“Dari keterangan awal, semuanya bermula dari pengaruh minuman keras yang memicu selisih paham, hingga berujung kekerasan. Ini bahaya nyata,” ungkap.