MNT KOTAMOBAGU — Penjabat Wali Kota Kotamobagu,Asripan Nani, Rabu 6 Maret 2024, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan KPK RI, dan dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, serta Kada se-Sulut.
“Pada kegiatan tersebut diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” ujar Mantali
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,” sambungnya.
Kegiatan juga turut dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara. (budyanto hamjah)