Konsultasi Publik KLHS, RDTR Pinogaluman Disiapkan untuk Masa Depan Wilayah yang Lebih Terencana
MNT.co.id BOLMUT — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus memperkuat perencanaan tata ruang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan wilayah yang tertata, berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, mewakili Pelaksana Tugas Bupati, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pinogaluman, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di RM Goropa, Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, tenaga ahli, kementerian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Penyusunan RDTR Kecamatan Pinogaluman menjadi langkah penting dalam memberikan arah pembangunan wilayah secara lebih terukur dan terencana. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung proses perizinan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dengan sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).
Dalam proses penyusunannya, pemerintah menargetkan tersusunnya sejumlah dokumen penting, di antaranya materi teknis perencanaan tata ruang, peta digital rencana tata ruang dengan ketelitian skala 1:5.000, Ranperkada RDTR, serta dokumen KLHS.
Melalui FGD dan konsultasi publik tersebut, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai isu strategis yang berkaitan dengan perkembangan wilayah Pinogaluman.
Dalam sambutannya, Sekda Boltara dr. Jusnan C. Mokoginta menegaskan bahwa penataan ruang tidak boleh dipandang sebatas persoalan peta maupun pembagian kawasan.
“Penataan ruang pada hakikatnya bukan sekadar soal peta, garis batas, pemberian warna pada peta, atau aturan pembagian lahan. Penataan ruang adalah tentang menentukan arah masa depan tempat kita hidup bersama.”
Menurutnya, perencanaan tata ruang harus mampu memastikan pemanfaatan wilayah dilakukan secara bijak sehingga tetap memberikan manfaat bagi masyarakat hingga generasi mendatang.
“Bagaimana kita menyusun rencana agar setiap jengkal tanah di Pinogaluman ini dapat dimanfaatkan dengan bijak, sehingga anak cucu kita pun masih dapat menikmatinya nanti,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.
“Penataan ruang adalah bagaimana kita menentukan arah pertumbuhan wilayah secara terencana, agar setiap warga dapat bermukim dengan aman, nyaman, dan layak — tanpa rasa cemas, tanpa tertinggal.”
Sekda menyebut Kecamatan Pinogaluman memiliki posisi strategis bagi Kabupaten Boltara karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo Utara. Wilayah tersebut juga memiliki berbagai potensi, mulai dari sektor pertanian, kelautan dan perikanan, permukiman hingga jaringan transportasi yang terus berkembang.
Karena itu, menurutnya, seluruh potensi tersebut perlu diarahkan melalui perencanaan yang matang, realistis, dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
“RDTR Pinogaluman harus mampu menerjemahkan cita-cita pembangunan Kabupaten ke dalam bentuk struktur dan pola ruang yang jelas, terperinci hingga ke tingkat blok dan zona.”
Ia menambahkan, keberadaan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memahami pemanfaatan ruang, termasuk kawasan permukiman, pertanian, jalur transportasi, serta kawasan yang harus tetap dilindungi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Rencana ini harus menjadi pegangan kita bersama,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Boltara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Mohamad Rizky Fatoni, Pejabat Fungsional Penataan Ruang Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN yang mengikuti secara daring, Tim Supervisi Direktorat Penyusunan Rencana Tata Ruang, Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan, Camat Pinogaluman, para Sangadi, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Pinogaluman.
Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan RDTR tidak hanya berorientasi pada kepentingan administratif pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, potensi, dan aspirasi masyarakat.
Dengan tersusunnya RDTR Kecamatan Pinogaluman secara terarah dan partisipatif, pemerintah daerah berharap pembangunan ke depan dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.
