BOLTIM,MNT.CO.ID 29 September 2026 — Langkah Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (28/9/2026), mendapat apresiasi dari berbagai pihak di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kemudahan akses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat.
Dokumen WPR Sulawesi Utara disebut telah rampung disusun dan kini menunggu proses penetapan pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat, kepastian tersebut menjadi bagian penting dari harapan untuk memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R.L. Waworuntu, sebelumnya mengingatkan bahwa persoalan WPR bukan semata urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Di Boltim, perhatian terhadap persoalan tersebut juga terus dilakukan. Pimpinan DPRD Boltim, Medy Lensun, memimpin rapat strategis terkait usulan WPR. Dari 93 titik yang diusulkan, 25 titik disebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Namun, bagi masyarakat, persetujuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Kepastian itu diharapkan benar-benar dapat dirasakan warga yang selama ini menggantungkan kehidupan dari wilayah pertambangan rakyat.
ALAMRI MATIALA: ASPIRASI RAKYAT HARUS SAMPAI KE PUSAT
Ketua Badan Kehormatan DPRD Boltim sekaligus Anggota Komisi II yang membidangi sumber daya alam, Alamri Matiala, menyambut positif langkah Gubernur Yulius Selvanus Komaling yang membawa aspirasi pertambangan rakyat Sulawesi Utara ke pemerintah pusat.
Menurut Alamri, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Yulius Selvanus Komaling yang telah membawa aspirasi tambang rakyat sampai ke pemerintah pusat. Ini merupakan langkah penting, karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar mereka dapat bekerja dengan aman dan tertib,” ujar Alamri.
Ia berharap proses penetapan WPR dan kemudahan memperoleh IPR dapat segera memberikan kepastian bagi masyarakat Boltim.
Alamri secara khusus menyoroti sejumlah wilayah yang selama ini menjadi tumpuan aktivitas masyarakat, seperti Tobongon, Lanut, Panang, dan Mintu.
“Harapan saya, kepastian hukum ini nantinya benar-benar menjangkau masyarakat di setiap wilayah yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan mereka. Tobongon, Lanut, Panang, Mintu dan wilayah lainnya jangan hanya tercatat dalam dokumen, tetapi masyarakatnya juga harus merasakan manfaat dari kebijakan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan ruang untuk bekerja secara legal, tertib, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aturan serta kelestarian lingkungan.
“Kita ingin masyarakat bisa bekerja dengan tenang, mendapatkan kepastian hukum, sekaligus tetap menjaga lingkungan. Jangan sampai rakyat yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari wilayah tersebut justru terus berada dalam ketidakpastian,” tambah Alamri.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap proses penetapan WPR Sulawesi Utara sehingga masyarakat tidak harus terus menunggu tanpa kepastian.
“Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan Gubernur di Jakarta ini segera mendapatkan tindak lanjut. Kami di Boltim tentu berharap keputusan pemerintah pusat nantinya benar-benar berpihak pada kepastian hukum dan memberikan ruang yang jelas bagi masyarakat pertambangan rakyat,” harapnya.
Bagi Alamri, persoalan tambang rakyat bukan hanya berbicara tentang aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga dan masa depan masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh proses berjalan transparan, sesuai ketentuan hukum, serta melibatkan kepentingan masyarakat yang berada langsung di wilayah pertambangan.
Kini, perhatian masyarakat Boltim tertuju pada keputusan pemerintah pusat. Harapannya sederhana: kepastian hukum hadir, masyarakat dapat bekerja secara legal, dan hasil kebijakan tersebut benar-benar dirasakan hingga ke pelosok Bolaang Mongondow Timur.
