BOLMONG UTARA -Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil melakukan penindakan dan mengamankan dua unit mobil tangki beserta 16.000 liter bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang diduga akan diperdagangkan secara tidak sah. Penindakan ini merupakan wujud nyata pengawasan Polri terhadap penyaluran BBM bersubsidi demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan penindakan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Tim Resmob, Unit Tindak Pidana Tertentu, dan Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bolmut, pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 12.20 WITA. Lokasi penindakan berada di Jalan Trans Boroko, tepatnya di wilayah Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penindakan bermula saat personel yang sedang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan, mendapati dua kendaraan tangki berwarna biru putih yang melintas dan dinilai mencurigakan. Kendaraan kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua kendaraan tersebut masing-masing mengangkut sekitar 8.000 liter solar bersubsidi, sehingga total muatan yang diamankan mencapai 16.000 liter. Pengangkutan ternyata tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Berdasarkan keterangan awal pengemudi, BBM tersebut diduga berasal dari wilayah Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, dan direncanakan disalurkan ke wilayah Gorontalo.
Sebagai barang bukti diamankan: satu unit Mitsubishi Canter warna biru putih (DB 8964 FY), satu unit Hino Dutro warna biru putih (DB 8368 CE), sebanyak 16.000 liter solar bersubsidi, kelengkapan dokumen, serta kunci kendaraan. Tiga orang yang terlibat dalam pengangkutan tersebut turut diamankan ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Rofly Saribatian, menegaskan: “BBM bersubsidi adalah komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun usaha secara tidak sesuai ketentuan. Penindakan ini juga menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.”
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap asal-usul, perjalanan, serta tujuan akhir peredaran BBM tersebut. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara transparan dan bertahap kepada masyarakat.
