PDI Perjuangan Resmi Tetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo Sebagai Ketua DPRD Bolmong Utara Periode 2024-2029

Media Nusantara BOLMUT- Segala spekulasi dan dinamika politik yang menyelimuti penentuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya tuntas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Bolmut untuk masa bakti 2024–2029

Read More

 

Keputusan mutlak dari pimpinan pusat ini tertuang dalam surat resmi bernomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, yang berisi Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dalam dokumen tersebut, secara tegas tertulis: “DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan.”

 

Tak hanya menetapkan nama, DPP PDI Perjuangan juga memberikan instruksi keras dan jelas kepada seluruh jajaran struktural partai di tingkat kabupaten, serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bolmut Semua elemen partai diperintahkan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan nama Dewi Mondo hingga sah dan resmi memimpin lembaga legislatif daerah

 

Sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi, dalam poin selanjutnya surat tersebut juga menegaskan penerapan sanksi organisasi bagi setiap kader yang tidak mengindahkan instruksi partai, atau melakukan aktivitas politik yang bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan pusat Langkah ini menjadi penanda akhir dari berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat maupun di lingkungan internal partai terkait siapa yang akan memegang tampuk pimpinan dewan

 

Merespons keputusan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Bolmut, Safrizal Walahe, menegaskan bahwa seluruh proses penentuan ini berjalan sesuai mekanisme internal yang normatif, sah, dan terstruktur. Menurutnya, evaluasi maupun penempatan kembali jabatan strategis adalah hal yang wajar dalam kehidupan organisasi politik

 

“Dalam organisasi politik, evaluasi itu sesuatu yang biasa dan normatif. Semua dilakukan melalui mekanisme partai dan tentu mempertimbangkan banyak aspek, terutama bagaimana menjaga konsolidasi internal serta kesinambungan kerja-kerja politik partai demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Safrizal saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/5/2026)

 

Ia menambahkan, seluruh kader partai memiliki kewajiban mutlak untuk menghormati setiap keputusan yang ditetapkan DPP, termasuk terkait reposisi alat kelengkapan dewan maupun jabatan Ketua DPRD. Sebelum keputusan keluar, DPC Bolmut telah mengirimkan usulan tiga nama terbaik ke DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara untuk diteruskan ke pusat, yaitu Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo. Ketiga nama ini dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak politik yang baik dan teruji di internal partai

 

“Dalam rapat internal DPC, sudah disampaikan dengan jelas bahwa seluruh kader yang diusulkan, termasuk tiga nama tersebut, menyatakan kesiapan penuh menerima dan menghormati keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Itu adalah bagian dari disiplin dan loyalitas seorang kader terhadap organisasi,” tegas Safrizal yang juga mantan Ketua KNPI Bolmut ini

 

Safrizal berharap seluruh kader dan simpatisan menyikapi hasil keputusan ini dengan kedewasaan politik. Partai, kata dia, selalu mengedepankan semangat kebersamaan

 

“Kami berharap seluruh kader tetap tenang, menjaga komunikasi yang baik, dan tidak membangun dinamika yang justru dapat mengganggu konsolidasi organisasi. Fokus utama kita sekarang adalah bagaimana memaksimalkan kinerja legislatif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” pungkasnya

 

Saat ini, DPC PDI Perjuangan Bolmut sedang mempersiapkan seluruh administrasi dan agenda sidang paripurna untuk mengesahkan secara resmi pergantian pimpinan tersebut di forum DPRD Bolmut, agar kepemimpinan baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal

 

Ruslandy